Dengan penggunaan listrik prabayar, pelanggan juga tak perlu curiga terjadi kesalahan pembacaan meteran listrik oleh petugas. Selain itu, pelanggan tidak perlu khawatir pemutusan listrik bila telat membayar, karena listrik otomatis akan mati bila tidak diisi dengan voucher stroom.
Dalam kesempatan sama, Max juga menjelaskan mengenai tarif multiguna listrik di PLN. Tarif multiguna dalam tagihan pembayaran Perusahaan Listrik Negara (PLN) diperuntukkan bagi pelanggan yang membutuhkan daya listrik lebih dari biasanya, dalam jangka waktu tertentu. "Jadi tarif multiguna bisa digunakan pelanggan yang berencana menggelar hajatan dalam waktu tertentu atau proyek pemerintah dengan waktu yang ditentukan pula," kata Max.
Penggunaan tarif multiguna, kata Max, bisa diakses dengan mendatangi PLN dan membayar sesuai dengan tarif multiguna Rp 1.450/kwh. "Jadi kalau awalnya daya hanya 1.300 VA dan ingin dinaikkan menjadi 2.000 VA karena ada hajatan selama tiga hari, maka akan diproses. Tapi hanya selama waktu yang diminta saja. Pakai atau tidak digunakan, maka itu sudah menjadi beban pelanggan. Biayanya juga telah dibayar di muka," kata Max.
Max juga menepis anggapan sebagian masyarakat yang menilai tarif multiguna bisa dibebankan kepada calon pelanggan yang ingin menyambung listrik, dengan membayar lebih mahal. "Tidak bisa untuk perumahan, karena tarif multiguna ini hanya bila ada kegiatan tertentu dan waktunya maksimal hanya satu bulan saja," ujarnya.
http://bappeda.samarinda.go.id/berita.php?id=1486
Dalam kesempatan sama, Max juga menjelaskan mengenai tarif multiguna listrik di PLN. Tarif multiguna dalam tagihan pembayaran Perusahaan Listrik Negara (PLN) diperuntukkan bagi pelanggan yang membutuhkan daya listrik lebih dari biasanya, dalam jangka waktu tertentu. "Jadi tarif multiguna bisa digunakan pelanggan yang berencana menggelar hajatan dalam waktu tertentu atau proyek pemerintah dengan waktu yang ditentukan pula," kata Max.
Penggunaan tarif multiguna, kata Max, bisa diakses dengan mendatangi PLN dan membayar sesuai dengan tarif multiguna Rp 1.450/kwh. "Jadi kalau awalnya daya hanya 1.300 VA dan ingin dinaikkan menjadi 2.000 VA karena ada hajatan selama tiga hari, maka akan diproses. Tapi hanya selama waktu yang diminta saja. Pakai atau tidak digunakan, maka itu sudah menjadi beban pelanggan. Biayanya juga telah dibayar di muka," kata Max.
Max juga menepis anggapan sebagian masyarakat yang menilai tarif multiguna bisa dibebankan kepada calon pelanggan yang ingin menyambung listrik, dengan membayar lebih mahal. "Tidak bisa untuk perumahan, karena tarif multiguna ini hanya bila ada kegiatan tertentu dan waktunya maksimal hanya satu bulan saja," ujarnya.
http://bappeda.samarinda.go.id/berita.php?id=1486
Tidak ada komentar:
Posting Komentar